Welcome!

Welcome to my first blog. There's not much excitement here, but you might find some use full news, tips, hints, and links to many other good site.

Don't forget to leave a comment, and have a nice day ^^
-Hardy-

07 August 2008

Cegah Pencurian Budaya Indonesia!

Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan terdiri atas pulau-pulau. Ada begitu banyak suku dan adat istiadat di Indonesia. Latar belakang ini melahirkan keragaman yang luar biasa. Ada ribuan, atau mungkin jutaan artefak budaya yang tersimpan di bumi pertiwi, mulai dari tarian, ornamen, motif kain, alat musik, cerita rakyat, musik dan lagu, makanan dan minuman, seni Pertunjukan, produk arsitektur, dan lain sebagainya. Ini merupakan sebuah kekayaan luar biasa yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa ke Negara Indonesia.

Saat ini, kita hidup di era globalisasi yang sarat atas persaingan yang tinggi. Di babak ini, inovasi menjadi "bahan bakar" pertumbuhan ekonomi. Tingginya tingkat persaingan mengakibatkan ekonomi global harus terus bergerak mencari inovasi-inovasi baru. Intensitas kompetisi ini membuat terjadinya pergeseran dari "inovasi berbasis teknologi" menjadi "inovasi berbasis kreativitas" . Artefak-artefak tradisional, yang pada awalnya dianggap tidak bernilai ekonomi tinggi, menjadi sangat berharga. Hal inilah yang melatarbelakangi pencurian, pempatenan dan klaim Negara atau oknum Warga Negara Lain terhadap artefak budaya Indonesia. Beberapa artefak budaya Indonesia yang telah dicuri, dipatenkan atau diklaim oleh negara lain antara lain:
1. Batik dari Jawa oleh Adidas
2. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sumetera Barat oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
6. Rendang dari Sumetera Barat oleh Oknum WN Malaysia
7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
8. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
9. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
10. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
20. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
21. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
22. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
23. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
24. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
25. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd

Deskripsi data (sumber/asal/eksploitir/modus/trik pencurian dan lain sebagainya) dapat dilihat di http://budaya-indonesia.org/iaci/Data_Klaim_Negara_Lain_Atas_Budaya_Indonesia
. Dari hasil kalkulasi data yang berhasil di himpun sejauh ini, diketahui bahwa 64% pencurian artefak budaya Indonesia dilakukan oleh pemerintah Malaysia. Intensitas negara tetangga ini patut untuk kita waspadai. Jumlah pencurian yang terus meningkat dari tahun ke tahun tersebut harus kita sikapi secara serius.

Kekayaan budaya Indonesia adalah sebuah warisan besar yang harus kita jaga. Ada beberapa bentuk kontribusi yang dapat kita lakukan guna berpartisipasi mencegah upaya pencurian, pempatenan atau klaim negara lain atas kekayaan budaya Indonesia. Upaya yang dapat kita lakukan antara lain:

>> Jika Anda memiliki informasi atau data pencurian, pempatenan atau klaim negara lain atas kekayaan budaya Indonesia segera beritahukan ke http://budaya-indonesia.org/iaci/Klaim.

>> Jika Anda memiliki data (foto digital, data audio atau video) artefak budaya Indonesia, segeralah daftarkan ke PERPUSTAKAAN DIGITAL BUDAYA INDONESIA, dengan alamat http://budaya- indonesia.org/ . Upaya pendataan ini sangat penting dalam upaya melindungi kekayaan budaya Indonesia dari pencurian/pempatenan/klaim oleh negara lain.

nb: Mohon bantuanya untuk menyebarkan pesan ini ke email ke teman,
mailing-list, situs, blog, yang Anda ikuti. Mari kita dukung upaya
pelestarian budaya Indonesia secara online.

Naskah ini ditulis oleh Lucky Setiawan dan atas permintaan seperti yang tertuang diatas, maka Saya post di blog ini.

20 March 2008

Jangan Gunakan Credit Card CITIBANK

Karena kalau mau berhenti itu susahnya luar biasa. Terjadi pada om saya di Kalimantan, dia dulu pengguna cc citibank. Sewaktu mau berhenti, prosedur administrasinya sangat berbelit-belit, sampai akhirnya dinyatakan telah berhenti. Taaaapiii.. Setelah setahun berlalu, datang tagihan dari Citibank berupa iuran tahunan pembayaran credit card. Akhirnya om saya protes ke citibank, dan citibank bilang akan memproses dan minta agar om saya memfax tagihan itu, identitas, dll.

Kemudian, setelah dikira sudah beres. Om saya malah dapat periigatan ancaman dari Citibank, bahwa nama om saya akan di blacklist seindonesia sehingga tidak ada bank yg mau keluarkan cc buat om saya. Tentu saja om saya marah-marah sampai akhirnya mengurus ke kantor cabang lagi. Sekarang nasibnya tidak tau bagaimana, tapi saya sudah sarankan supaya lapor ke surat pembaca kompas.

Keluhan Citibank Lain dari Member Adsense-id
Quote
Saya mau berbagi ni di forum tentang pengalaman pencairan cek google adsense di Citibank cabang Asia Afrika Bandung. Saya datang dengan "dandanan" seadanya ke citibank cabang asia afrika Bandung. Teruys masuk ke bagian teller, biasa lah disapa dulu......
terus saya bertanya saya mau menukarkan cek dari google adsense, terus dia bilang "wah Mas disini tidak bisa melayani pencairan cek dari google, SEBENARNYA BISA sih, tapi biayanya 75 US $ dan belum dipotong 1/16 dari hasil pencairan". Buset ... adik gw bilang... mahal banget. terus gw bilang ke tellernya itu biaya 75 US $ untuk apa? teller : itu buat biaya penukaran ke citibank luar negeri. Dia kira gw bodoh mungkin ya... he..he.. setau gw beda bank aja tidak segitu inkaso-nya. Di BNI saja cuma 120 ribu, terus di Bank Mandiri sekitar 30 US$. yang ini sesama Bank CityBank kok mahal amit. Ini kayaknya si "pelayan" bank tidak mau melayani gw yang berpakaian ala mahasiswa, mungkin dia pikir citibank hanya untuk kalangan tingkat atas yang bisa menyetor dengan setoran awal Rp. 50.ooo.ooo,- cape deh gw. Padahal di tempat tetangganya citibank cabang Ir. Juanda Bandung hanya KTP dan Rp.100 ribu. Aneh juga dengan layanan di Citibank cabang Asia Afrika ini. Gw sampai bilang ke adik gw kayak gini : syarat pencairan di Citibank Asia Afrika yaitu : wajib berpakaian resmi dan berdasi ... ayo yang lainya kasih komen. Cerita gw induktif ya... iya secara gw kan mahasiswa jurusan bahasa gitu lho.

Quote
barusan udah melaporkan hal ini ke webnya citibank seperti ini.

Selamat Siang

Saya pernah mencoba untuk mencairkan cek dari luar negeri (USA) tepatnya dari google Adsense Publisher Program di Citibank Asia Afrika Bandung. Tapi saya merasa sangat dikecewakan dengan layanan yang ada disana. Waktu itu saya bertanya sama CS Citibank yang ada disana. Saya bertanya Mbak saya mau menukarkan cek dari Luar Negeri, dari USA. Terus saya kasihkan ceknya itu, CS tersebut seperti kurang respon (mungkin karena saya yang berpakaian mahasiwa atau bagaimana, terus CS tersebut berkata kepada saya. Mas disini TIDAK bisa menukarakan cek seperti itu. terus saya bilang kan disini ada tulisan "payable at:" Citibank Europe, jadi bisa kan dicitibank. terus CS tersebut berkata BISA JUGA Mas, tapi biayanya 75 US$ ditambah 1/16 persen dari hasil pencairan. Tadi CS tersebut berkata tidak bisa terus berkata bisa dengan syarat seperti itu. Saya menjadi bingung dan waktu itu kecewa karena menganggap saya tidak mampu untuk mebayar biaya tersebut. Terus ada yang aneh lagi dengan biaya tersebut. Saya tanya ke CS tersebut, biaya tersebut untuk apa? CS tersebut berkata "untuk pencairan ke luar negeri".
Setahu saya dari Bank Mandiri saja inkasi ke citibank newyork hanya 30 US$ dan BNI sekitar 20 US$, kok sesama citibank malah lebih mahal. Apakah CS tersebut "malas" melayani customer/calon customer dari "kalangan bawah" yang berpakaian apa adanya? Mohon penjelasan lebih lanjut tentang prosedur resmi dan biaya pencairan cek dari google adsense. Mohon kirim melalui e-mail saya, supaya saya dan kawan kawan dari publisher Adsense lainya mempunyai kepastian.

Terimakasih.




Gw seadanya aja katakan semua. Soalnya kecewa banget dengan "pelayan" dari citibank yang seperti itu.

Ternyata selain BCA, adalagi yg lebih sombong... :down :down :down

Sumber: http://bincangprofesi.com/forum/berita-hari-ini/suara-konsumen/0/

17 March 2008

Support Global Climate Change Action

Photobucket

Rekan-rekan penghuni bumi,

Berikut ini kami sampaikan himbauan dan ajakan mematikan peralatan listrik selama empat jam pada 21 Maret 2008, sebagai bagian dari kontribusi individu mengurangi emisi gas rumah kaca. Ini adalah langkah awal kampanye mencanangkan 21 Maret sebagai HARI HENING DUNIA (World Silent Day).

Kampanye tersebut dipelopori masyarakat dan LSM Bali yang tergabung dalam Kolaborasi Bali untuk Perubahan Iklim pada konferensi PBB mengenai perubahan iklim di Bali Desember 2007 lalu. 21 Maret adalah juga Hari Air dan hari pertama musim semi di utara – simbolisasi dari kehidupan.

Mohon kampanye ini disebarkan ke jaringan anda.

BERI SATU HARI UNTUK BUMI BERNAFAS

HARI HENING SEDUNIA – 21 MARET

Kirimkan berita dan cerita hening versi Anda sendiri ke : mysilent@worldsilentday..org

ntuk keterangan lebih lanjut mengenai World Silent Day dapat menghubungi:
info@worldsilentday.org
www.worldsilentday.org

Salam Hening
Kolaborasi Bali untuk Perubahan iklim

Alamat:
Jl. Pengubengan Kauh 94
Kerobokan, Kuta, Bali
+62 361 735321

16 March 2008

Jangan pernah berlangganan Telkom Speedy!

Sungguh, Saya sungguh menyesal berlangganan Speedy. Pada awalnya saya cukup terkesan dengan kecepatannya yang cukup cepat, walaupun sempat ada masalah koneksi hampir 12 jam. namun kejadian kemarin, 15 Maret 2008, membuat saya merasa muak dengan kinerja BUMN kita, terutama jasa telekomunikasi seperti PT.Telkom.

Seandainya saja yang tidak menunda-nunda untuk berhenti berlangganan, tentu saya dan keluarga tidak perlu rugi hingga mencapai 1 juta rupiah. Bayangkan, ketika saya tidak pakai selama 1 bulan saya tetap ditagih, Plus PPN! sehingga total 220 ribu rupiah. Saya sempat geram karena hal tersebut merupakan pemerasan terselubung.

Begini ceritanya:

Pada Bulan Januari 2008, kalau tidak salah, tanggal 3 Januari, bapak Saya memutuskan untuk berlangganan Telkom Speedy, karena jika dibandingkan dengan memakai TelkomNyET, masih lebih murah (pernah waktu itu kena 600 ribu sampai 900 ribu!!!). Pada saat itu masih gencarnya promo dari telkom dengan paket speedy personal 200 ribu rupiah, LIMITED 1 GB/bulan (baru sekarang ada promo lagi yang 168 ribu pun sudah dapat, gratis modem dan biaya pasang, tapi tetep LIMITED!).

Pada saat mendaftar, kebetulan line telepon di rumah bukan milik bapak, tetapi milik almarhum kakek dari ibu, sehingga posisi bapak adalah menantu dan belum diurus balik namanya. Proses registrasi berjalan lancar, instalasi berjalan lancar, pemakaian berjalan lancar. Semua lancar-lancar saja hingga ketika pemakaian sudah melewati over quota 1 GB, yaitu sudah mencapai 1,8 BG. Setelah saya hitung menggunakan tarif yang berlaku untuk kelebihan pemakaian, angka jatuh pada kisaran 660 ribu lebih. Karena Saya pikir terlalu mahal, saya beralih ke Fastnet dari PT.FirstMedia. Dengan paket yang ditawarkan hanya 99 ribu + PPN sudah mendapatkan akses unlimited dengan kecepatan yang sama dengan speedy...!

Setelah memasang paket Fastnet 384, saya langsung mengurus ke kantor speedy. Ternyata proses pemutusan sangat berbelit karena yang datang bukan bapak saya. Harus pakai Surat kuasa + materai lah, pakai KK lah, Pakai surat PBB lah. padahal semua itu sudah diberikan pada waktu proses registrasi, kok pake diminta ulang? Alhasil saya pulang tanpa bisa memutuskan sambungan speedy tersebut. Selang dua bulan berlangsung (1 bulan tidak memakai akses sama sekali karena sudah beralih ke Fastnet yang sangat lebih baik ^_^) baru kami mendapatkan telepon yang menanyakan perihal pemakaian speedy. Awalnya saya diberitahu bahwa tunggakan hanya sebesar 220 ribu. Saya pikir Speedy lagi baik karena tagihannya cuma segitu. TAPI TERNYATA... totalnya 1,2 juta. dengan rincian untuk pemakaian 1 bulan pertama sebesar 660 ribu lebih plus Denda, LALU "pemakaian" bulan kedua sebesar 220 ribu, yang aslinya tidak pernah saya sentuh, apalagi memakai? Bahkan modem ADSL sudah saya rapikan! Darimana saya bisa pakai? Tapi mereka tetap saja menangih seakan-akan Saya sudah memakainya. Terakhir, saya juga masih harus menaruh DEPOSIT, iya, DEPOSIT, karena menurut aturan mereka, pangguna jasa hendaknya menaruh DEPOSIT, yang secara periodik akan mereka potong sesuai dengan besarnya tagihan. Paling parahnya, untuk bulan ini, Maret 2008, yang saya gak pernah pake, masih disuruh bayar juga dengan menaruh deposit sebesar 110 ribu!!! Ibaratnya udah kayak bank yang mengeluarkan kartu kredit ke kita, dan tabungan kita lama-lama terkuras habis...!

Habis perkara tersebut, saya langsung jijik ketika menggunakan layanan BUMN (atau lebih tepatnya, PTMN) kita yang menggerogoti uang rakyat secara perlahan-lahan. What a shame, what a shame...

PS: Sampai sekarang saya masih menggunakan Fastnet dan sampai saat ini belum mendapatkan lembar tagihan. Ketika saya cek ke CSnya mengenai biaya pemakaian, TETAP hanya kena 220 ribu untuk 2 BULAN dan UNLIMITED ^_^. SpeedNyET (bukan SpeedyNET) gak bakalan bisa kayak gini, hahahahaha... ^_^ Hidup FASTNET!!! Kalo yang swasta lebih MURAH, ngapain pilih yang MAHAL? Hari gini masih LIMITED? Ke laut aja deh! ^_ ^ ^_ ^

Selective News

Loading...

Marketing

About Logos

About Logos

By: Vukan Karadzic

What makes one logo better than another?

Simplicity.

A good logo works in the simplest form. It is a memorable representation of your brand and inspires confidence in your customers. It should be fresh and original -- without visual cliches or amateur effects. A logo is well-designed when it looks as good on a business card as it does on a web page or a billboard. To be functional, a good logo must reduce well to simple black & white or grayscale for use on faxes or in newspaper ads. The best logos are elegantly simple.

Why do you need a logo?
In a way, a logo is a visual shortcut to who you are. Your logo will establish your corporate identity and credibility. It builds loyalty among your clients and employees. You invest in your brand image every time your logo is displayed on a Web page, on a sign, or in an advertisement.

A professionally designed logo enables you to be immediately recognizable and must be unique, memorable and simple. Such a logo will become one of your most valuable corporate assets over time.

How does your current logo stack up?
Run down this logo quick test:

  • Does the logo have immediate impact?
  • Is it good to look at?
  • Is it distinctive?
  • Does it create or evoke a positive image?
  • Does it accurately represent the organization or business?
  • Is it straightforward?
  • Is it comprehensible?
  • Is it memorable?
  • Is it flexible?
  • Does it copy well?
  • Will it hold up to both large and small scale use?
  • Will it wear well over time?
  • Will you be proud to use it?

Author Bio
Vukan Karadzic is the main logo designer at E Logo Design company.

Article Source: http://www.ArticleGeek.com - Free Website Content

Test your broadband connection here!